24 september merupakan peringatan hari tani nasional bagi bangsa Indonesia, momen tersebut seakan selalu mengingatkan kita kembali kepada asal muasal penghidupan manusia yang nampaknya semakin hari eksistensinya semakin tergerus dengan berbagai kemajuan zaman. Padahal pertanian dalam perjalanannya memiliki nilai historis yang berkontribusi besar dalam sendi-sendi kehidupan baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kebangsaan.
Dalam buku "sejarah nasional indonesia" yang di tulis oleh I Wayan Badrika (2000: 17), menjelaskan bahwa Bangsa neolitikum puluhan ribu tahun yang lalu telah menciptakan konsep bertahan hidup dengan bercocok tanam yang telah kita teruskan hingga saat ini, Manusia purba pada masa neolitikum adalah sebuah revolusi dari kehidupan 'Food Gathering' menjadi 'food gathering' tonggak awal mula kehidupan pertanian manusia.
Konsep tersebut telah di teruskan sampai saat ini, termasuk Bangsa Indonesia yang sedari dulu mayoritas penduduknya adalah petani, bahkan yang membuat negara penjajah masuk dan menginvansi negeri ini adalah karena ketertarikannya terhadap sumber palenghasilan dari sektor pertanian yang melimpah ruah, kita semua tau sejarah kelam VOC belanda dengan sistem tanam paksanya sejak abad ke 17 yang menancapkan derita panjang bagi pribumi sampai 300 tahun lamanya.
dengan di peringatinya hari tani Nasional setiap tanggal 24 september yang di cetuskan oleh presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, merupakan suatu bentuk permuliaan yang tinggi terhadap para petani indonesia. Dengan di buatnya keppres No. 169/1963 oleh bungkarno, hal tersebut adalah bentuk manifestasi yang nyata terhadap penghapusan sejarah panjang hukum agraria pada masa kolonial yang kemudian juga sebagai justifikasi atau penguat terhadap amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 (naskah asli) yang menyatakan “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesa-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Sejak proklamasi di kumandangkan, silih berganti kabinet pemerintahan, tak terhitung berapa kali revisi undang-undang agraria dan regulasi malasah pertanian di ciptakan, nyatanya semua itu belum berdampak signifikan terhadap kemakmuran dan kesejahteraan para petani, bahkan semuanya itu cenderung kontradiktif, timpang dan mengancam kehidupan pertanian di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir misalnya, banyak sekali konflik agraria yang melanda negeri ini, mulai dari petani sawit lokal di kalimantan yang tergusur oleh perkebunan sawit raksasa milik orang2 elite pemerintah maupun swasta, penggusuran paksa oleh aparat terhadap sawah para petani di kulon progo demi kepentingan egosentris proyek infrastruktur milik negara, konflik petani dengan PLTU batubara yang ada di kabupaten Batang Jawa Tengah, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dalam sengketa tersebut sudah tentu rakyat yang di rugikan, meskipun advokasi seringkali di lakukan oleh kawan-kawan LBH tetap saja tak mampu menghentikan nafsu besar proyek pemerintah tersebut.
Yang menjadi perhatian utama sebenarnya ialah tidak sejalannya agenda pembangunan negara dengan hak hidup dan kesejahteraan para petani, yang kemudian menimbulkan disintegrasi yang luas antara rakyat khususnya para petani dengan pemerintah.
Regulasi masalah pertanian pun juga seringkali sangat mengecewakan para petani, kebijakan impor beras pada musim panen, juga harga berbagai macam komoditas pertanian yang sangat rendah dan tidak sesuai dengan biaya produksi yang ada, pencabutan subsidi dan langkahnya pupuk juga berimplikasi terhadap mahalnya ongkos yang harus di keluarkan para petani untuk menggarap lahan mereka, dan masih banyak lagi.
Disisi lain yang tak kalah mengkhawatirkannya ialah, profesi petani yang semakin hari semakin mengalami penurunan, dari data yang di keluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2017, pekerja di sektor pertanian tercatat di angka 35,9 juta orang atau 29,68 persen dari jumlah penduduk bekerja sebanyak 121,02 juta orang, sementara itu di tahun 2018 pekerja sektor pertanian sebanyak 35,7 juta orang atau 28,79 persen dari jumlah penduduk bekerja 124,01 juta jiwa.
Sampai sekarang jumlah itu terus mengalami penuruan seiring dengan meningkatnya rata-rata pendidikan tinggi yang di peroleh para generasi muda yang mayoritas lebih memilih untuk terjun dalam sektor industri maupun pegawai birokrasi. Penyempitan lahan serta tak ada jaminan kesejahteraan dari sisi ekonomi yang berpihak kepada para petani mungkin juga menjadi penyebab utama adanya penurunan jumlah pekerja dalam sektor pertanian ini. Sementara itu para buruh tani yang tidak memiliki lahan, yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya sebagai pekerja harian pada tuan tanah, hari ini juga mulai terancam dengan kemajuan teknologi alat pertanian, yang lambat laun semuanya akan tergantikan dengan mesin-mesin dan tak lagi membutuhkan tenaga manusia.
Sungguh ironis, ketika lumbung pangan yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas, menjadi terpinggirkan dan fokus utama kehidupan tergantikan oleh segala hal yang berbau pragmatis industrialis, komoditas pangan yang tak memiliki sumber penghasilan asli dari sektor pertanian dapat di ibaratkan bagai hidup dalam hamparan ancaman kepalsuan, semuanya bersifat manipulatif tanpa memiliki landasan yang kuat untuk menunjang kebutuhan pangan. 75 tahun sudah, segala bentuk imperialisme dan kolonialisme sudah kita buang jauh-jauh dari negeri ini, namun ia seakan-akan menjelma dengan wajah baru, dengan sistem baru yang secara tidak sadar masyarakat terhegemoni bahwa semuanya berjalan normal dalam sugesti kemerdekaan.
Pak tani setiap pagi masih pergi kesawah dengan cangkul dan harapan di tanah tanpa mengeluh dan tanpa mengutuk namun tetap tawadhu' semoga pemangku kebijakan dapat memahami dengan betul urgensi kehidupan tani bangsa Indonesia. SELAMAT HARI TANI NASIONAL!
Penulis : Dey prayogo .
1 Comments for "Refleksi Hari Tani (24 September) "
✊
Silakan tulis komentar anda!