Khusniyah, dkk - Modul Ajar Pendidikan Agama Islam Berbasis Kitab Kuning; Untuk Guru PAI Tingkat MTs/SMP Kelas 7


Judul Buku: Modul Ajar Pendidikan Agama Islam Berbasis Kitab Kuning; Untuk Guru PAI Tingkat MTs/SMP Kelas 7
Penulis: Khusniyah, dkk
Ukuran Buku: 15,5 x 23 cm
Tebal Buku: viii + 384 hlm
QRCBN: 62–508–9670–851
Tahun Terbit: 2024
Cetakan ke–: Pertama, Juni 2024
Penerbit: CV. Progresif


______________________________________


Buku ini dirancang khusus untuk mendukung para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 7 dalam mengajar dengan lebih efektif dan menyeluruh. "Modul Ajar Pendidikan Agama Islam Berbasis Kitab Kuning" mengintegrasikan ajaran-ajaran dari kitab kuning, yang merupakan literatur klasik Islam, ke dalam kurikulum modern.

Isi buku mencakup berbagai aspek fundamental dalam ajaran Islam, mulai dari aqidah (keyakinan), ibadah (praktik keagamaan), hingga akhlak (etika) dan sejarah Islam. Setiap modul disusun dengan metode yang mudah dipahami dan diaplikasikan, dilengkapi dengan berbagai contoh, latihan, dan evaluasi untuk mengukur pemahaman siswa.

Keunggulan buku ini antara lain pendekatan berbasis kitab kuning yang menggunakan referensi dari literatur klasik Islam, memberikan kedalaman materi yang autentik. Struktur modul yang sistematis memudahkan guru dalam menyampaikan pelajaran dan siswa dalam memahami konsep. Integrasi nilai-nilai karakter menekankan pada pembentukan karakter siswa yang islami dan berakhlak mulia. Dilengkapi dengan berbagai latihan dan soal evaluasi guna memastikan pemahaman siswa secara menyeluruh.

Dengan menggunakan buku ini, diharapkan para guru PAI dapat memberikan pengajaran yang lebih mendalam dan berkualitas, serta mampu membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga kuat dalam iman dan berakhlak mulia.

0 Comments for "Khusniyah, dkk - Modul Ajar Pendidikan Agama Islam Berbasis Kitab Kuning; Untuk Guru PAI Tingkat MTs/SMP Kelas 7"

Silakan tulis komentar anda!

Back To Top